KEGIATAN PALANG MERAH INDONESIA
Pada saat
PMI baru terbentuk,
banyak kesulitan yang dihadapi. Kurangnya dana, peralatan dan
sumber daya manusia membuat gerak
langkah PMI sedikit terhambat. Namun hambatan ini
teratasi dengan banyaknya sukarelawan
yangbersedia bergabung dan
membantu PMI. Berbagai kesulitan
yang ada, sedikit demi sedikit dapat
teratasi.
Sebagai kegiatan
awal, dibentuklah Pasukan Penolong
Pertama (Mobile Colone) oleh
cabang-cabang PMI. Saat itu baru terbentuk 40 cabang PMI di seluruh Indonesia. Anggota
Pasukan Penolong Pertama direkrut
dari pelajar sekolah tinggi dan
menengah.Pada
permulaan tahun 1946, terkumpul
60 orang pelajar wanita yang
dididik untuk menjadi pembantu juru rawat. Mereka
dilatih dan diasramakan di Gedung Chr .HBS Salemba, Jakarta.
Setelah menyelesaikan pelatihannya, sukarelawan itu
dikirim ke berbagai daerah di
luar Jakarta, termasuk
ke daerah- daerah yang masih
dilanda pertempuran kecil. Sejak saat itu, Palang Merah
Indonesia semakin menunjukan keberadaannya sebagai
lembaga yang melakukan kegiatan kepalangmerahan di Indonesia.
Agar kegiatan PMI
mendapat keleluasaan dalam
bertindak, maka PMI
perlu mendapat perlindungan hukum
dari negara. Perlindungan hukum
itu juga merupakan syarat
yang harus diberikan oleh negara,
yang diatur oleh
hukum internasional , sebagaimna telah disepakati oleh
seluruh negara di
dunia, bahwa satu negara hanya boleh memiliki satu badan
kepalangmerahan.
0 Response to "KEGIATAN PALANG MERAH INDONESIA"
Post a Comment