KEGIATAN PALANG MERAH INDONESIA

Pada  saat  PMI  baru  terbentuk,  banyak kesulitan  yang  dihadapi. Kurangnya dana, peralatan  dan  sumber  daya  manusia membuat  gerak  langkah  PMI  sedikit terhambat. Namun hambatan ini teratasi dengan  banyaknya  sukarelawan  yangbersedia  bergabung  dan  membantu  PMI. Berbagai kesulitan yang ada, sedikit  demi sedikit  dapat  teratasi.

Sebagai  kegiatan  awal,  dibentuklah Pasukan  Penolong  Pertama  (Mobile Colone) oleh cabang-cabang PMI. Saat itu baru terbentuk  40 cabang PMI di seluruh Indonesia.  Anggota  Pasukan  Penolong Pertama  direkrut  dari  pelajar  sekolah tinggi  dan  menengah.Pada  permulaan tahun  1946,  terkumpul  60  orang  pelajar wanita  yang  dididik  untuk  menjadi pembantu juru rawat. Mereka dilatih dan diasramakan di Gedung Chr .HBS  Salemba, Jakarta.

Setelah  menyelesaikan    pelatihannya, sukarelawan  itu  dikirim  ke  berbagai daerah  di  luar  Jakarta,  termasuk  ke daerah- daerah  yang  masih  dilanda pertempuran kecil. Sejak saat itu,  Palang Merah  Indonesia  semakin  menunjukan keberadaannya  sebagai  lembaga  yang melakukan kegiatan   kepalangmerahan  di Indonesia.


Agar kegiatan PMI mendapat keleluasaan dalam  bertindak,   maka  PMI   perlu mendapat  perlindungan  hukum  dari negara.  Perlindungan  hukum  itu  juga merupakan  syarat  yang  harus  diberikan oleh  negara,  yang  diatur  oleh  hukum internasional ,   sebagaimna   telah disepakati  oleh  seluruh  negara  di  dunia, bahwa satu negara hanya boleh memiliki satu  badan  kepalangmerahan.

0 Response to "KEGIATAN PALANG MERAH INDONESIA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel