ISTILAH, TUJUAN DAN TUGAS POKOK PRAMUKA
Gerakan Pramuka adalah nama organisasi yang
merupakan wadah proses pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan di Indonesia.
Sebelum tahun 1961 di Indonesia pernah berdiri
berbagai macam organisasi kepramukaan seperti Pandu Rakyat Indonesia, Kepanduan
Bangsa Indonesia, Hizbul Waton dan lain-lain. Sekarang hanya satu organisasi
yang disebut Gerakan Pramuka.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan
Pramuka, yang berusia antara 7 sampai dengan 25 tahun, dan berkedudukan sebagai
peserta didik, yaitu sebagai Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan,
Pleatih, Pamong Saka, Staff Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Disamping itu kata Pramuka juga dapat
diartikan praja muda karana, yaitu rakyat muda yang suka berkarya.
Tujuan Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak
dan pemuda Indonesia dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang
pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa
dan masyarakat Indonesia, agar supaya :
1. Menjadi manusia yang berkepribadian dan
berwatak luhur serta :
a. tinggi mental - moral - budi pekerti dan
kuat keyakinan beragamanya.
b. tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
c. kuat dan sehat fisiknya.
2. Menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa
Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia; sehingga
menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu
menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan tersebut merupakan cita-cita Gerakan
Pramuka. Karena itu semua kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur dalam
Gerakan Pramuka harus mengarah pada pencapain tujuan tersebut.
Tugas Pokok
1. Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah
menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia, menuju
ke tujuan Gerakan Pramuka, sehingga dapat membentuk tenaga kader pembangunan
yang berjiwa Pancasila dan sanggup serta mampu menyelenggarakan pembangunan
masyarakat, bangsa dan negara.
2. Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan
tersebut Gerakan Pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan dan
minat peserta didiknya.
3.
a. Gerakan Pramuka berkewajiban melaksanakan
Eka Prasetya Pancakarsa.
b. Karena kepramukaan bersifat nasional, maka
gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka disesuaikan dengan kepentingan nasional.
Kepentingan nasional bangsa Indonesia ini tercantum dalam Garis Besar Haluan
Negara, yang merupakan Ketetapan MPR. Gerakan Pramuka dalam iktu membantu
pelaksanaan GBHN tersebut selalu mengikuti kebijakan Pemerintah dan segala
peraturan perundang-undangannya.
4. Gerakan Pramuka hidup dan bergerak di
tengah masyarakat dan berusaha membentuk tenaga kader pembangunan yang berguna
bagi masyarakat. Karenanya Gerakan Pramuka harus memperhatikan pula keadaan,
kemampuan, adat dan harapan masyarakat, termasuk orang tua Pramuka, sehingga
Gerakan Pramuka terutama pada satuan-satuannya dapat menyiapkan tenaga Pramuka
sesuai dengan apa yang diharapkan orang tua Pramuka dan masyarakat setempat.
5. Dalam pelaksanaan kegiatannya, Gerakan
Pramuka menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan, sistim among dan
berbagai metoda penyajian lainnya. Para Pramuka mendapat pembinaan dalam
satuan-gerak sesuai dengan usia dan bidang kegiatannya dengan memgikuti
ketentuan pada Syarat Kecakapan Umum, Syarat Lecakapan Khusus
dan Syarat Pramuka Garuda.
6. Sasaran yang ingin dicapai dengan pendidikan
kepramukaan itu ialah :
a. kuat keyakinan beragamanya.
b. tinggi mental dan moralnya, serta berjiwa
Pancasila.
c. sehat, segar dan kuat jasmaninya.
d. cerdas, segar dan kuat jasmaninya.
e. berpengetahuan luas dan dalam.
f. berjiwa kepemimpinandan patriot.
g. berkesadaran nasional dan peka terhadap
perubahan lingkungan.
h. berpengalaman banyak.
0 Response to "ISTILAH, TUJUAN DAN TUGAS POKOK PRAMUKA"
Post a Comment