[ TENTANG PENTINGNYA KETEPATAN PILIHAN KOLOM JENIS PRASARANA DAN PENGISIAN KOLOM NAMA PADA TAB SARPRAS ]
"Jenis Prasarana" pada Tab Sarpras yang bisa muncul dipilihan
"Prasarana" pada Tab Rombongan Belajar hanyalah Jenis Prasarana yang
pilihannya dipilih "Ruang Teori/Kelas"
Jadi bila ada alih fungsi dari suatu "RUANG BUKAN KELAS" misal : Laboratorium IPA, Ruang Keterampilan, atau Lab. Bahasa digunakan untuk "Ruang Kelas", maka pada Tab Sarpras berlaku aturan :
1. Kolom Jenis Prasarana, harus dipilih "RUANG TEORI/KELAS".
2. Kolom Nama, harus diisi sesuai fungsi ruang itu sebelumnya, misal : Lab. IPA, Lab. Bahasa, dsb.
Kenapa "kolom Nama" pada Tab Sarpras harus diisi "sesuai Jenis/Fungsi Ruangnya" dan bukan diisi dengan Ruang Kelas ... karena ini akan ada kaitan dengan pendataan sekolah kekurangan Ruang Belajar/Kelas. Jadi pengisian "Nama" sesuai jenis/fungsi ruang ini akan dapat menjadi indikasi ke pihak Kemdikbud bahwa "sekolah yang bersangkutan perlu bantuan ruang kelas baru" karena ruang kelas yang sesungguhnya tidak mencukupi sehingga Lab. IPA atau Lab. Bahasa pun digunakan untuk Ruang Belajar.
Jadi itu bisa jadi dasar bahwa Sekolah yang bersangkutan berhak menerima Program Penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) dari Pemerintah.
Ingat jauh-jauh hari Kemdikbud sudah menjelaskan bahwa untuk semua Program Pendidikan, pada Tahun 2015 nanti tidak akan ada lagi sistem Proposal Pengajuan, melainkan semuanya berdasar "Data Pokok Pendidikan atau DAPODIK"
Semoga Bermanfaat.
Salam Satu Data Berkualitas.
Sekilas Info : http://facebook.com/pages/Operator-Sekolah/1401176013457077
Jadi bila ada alih fungsi dari suatu "RUANG BUKAN KELAS" misal : Laboratorium IPA, Ruang Keterampilan, atau Lab. Bahasa digunakan untuk "Ruang Kelas", maka pada Tab Sarpras berlaku aturan :
1. Kolom Jenis Prasarana, harus dipilih "RUANG TEORI/KELAS".
2. Kolom Nama, harus diisi sesuai fungsi ruang itu sebelumnya, misal : Lab. IPA, Lab. Bahasa, dsb.
Kenapa "kolom Nama" pada Tab Sarpras harus diisi "sesuai Jenis/Fungsi Ruangnya" dan bukan diisi dengan Ruang Kelas ... karena ini akan ada kaitan dengan pendataan sekolah kekurangan Ruang Belajar/Kelas. Jadi pengisian "Nama" sesuai jenis/fungsi ruang ini akan dapat menjadi indikasi ke pihak Kemdikbud bahwa "sekolah yang bersangkutan perlu bantuan ruang kelas baru" karena ruang kelas yang sesungguhnya tidak mencukupi sehingga Lab. IPA atau Lab. Bahasa pun digunakan untuk Ruang Belajar.
Jadi itu bisa jadi dasar bahwa Sekolah yang bersangkutan berhak menerima Program Penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) dari Pemerintah.
Ingat jauh-jauh hari Kemdikbud sudah menjelaskan bahwa untuk semua Program Pendidikan, pada Tahun 2015 nanti tidak akan ada lagi sistem Proposal Pengajuan, melainkan semuanya berdasar "Data Pokok Pendidikan atau DAPODIK"
Semoga Bermanfaat.
Salam Satu Data Berkualitas.
Sekilas Info : http://facebook.com/pages/Operator-Sekolah/1401176013457077
0 Response to "[ TENTANG PENTINGNYA KETEPATAN PILIHAN KOLOM JENIS PRASARANA DAN PENGISIAN KOLOM NAMA PADA TAB SARPRAS ]"
Post a Comment