Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS)
Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah
Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah
Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang
terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang
pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu
sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih
calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
.: Latar belakang berdirinya OSIS :.
Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada
Pembukaan Undang-undang
Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara operasional
diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka
pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat
Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional.
Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional
berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan
Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti,
memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air,
agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya
sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis
Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di
dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan
sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan
undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang
ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam
garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah
sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang
sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik
melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan
ekstrakurikuler.
.: Wawasan Wiyatamandala :.
Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa
ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan
perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan
Wiyatamandala.
Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan
Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan
Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha
meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan
pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasra dan Menengah, Departemen
pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan
konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
- Sekolah merupakan wiyatamandala
(lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan
diluar bidang pendidikan.
- Kepala sekolah mempunyai
wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses
pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila
dan bertujuan untuk:
- meningkatkan ketakwaan teradap
Tuhan yang maha Esa,
- meningkatkan kecerdasan dan
keterampilan,
- mempertinggi budi pekerti,
- memperkuat kepribadian,
- mempertebal semangat
kebangsaan dan cinta tanah air.
- Antara guru dengan orang tua
siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban
tugas pendidikan.
- Para guru, di dalam maupun di
luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan
citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru,
betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
- Sekolah harus bertumpu pada
masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan
yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama
kita.
Untuk mengimplementasikan Wawasan Wiyatamandala perlu diciptakan
suatu situasi di mana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan
menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar,
kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap.
Upaya untuk mewujudkan Wawasan Wiyatamandala antara lain
dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi
Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan
ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan
yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan
kekeluargaan yang mantap.
.: Struktur organisasi :.
Pada
dasarnya setiap OSIS di satu sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda
antara satu dengan yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam
OSIS terdiri atas:
- Ketua Pembina (biasanya Kepala
Sekolah)
- Wakil Ketua Pembina (biasanya
Wakil Kepala Sekolah)
- Pembina (biasanya guru yang
ditunjuk oleh Sekolah)
- Ketua Umum
- Wakil Ketua I
- Wakil Ketua II
- Sekretaris Umum
- Sektetaris I
- Sekretaris II
- Bendahara
- Wakil Bendahara
- Ketua Sekretaris Bidang
(sekbid) yang mengurusi setiap kegiatan siswa yang berhubungan dengan
tanggung jawab bidangnya.
Dan
biasanya dalam struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang
bertugas khusus mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakurikuler yang
ada di sekolah.
.: Arti Lambang :.
Arti
bentuk dan warna lambang OSIS:
- Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga
Generasi muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk
bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila.
Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar
menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan
dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif, dan amal.
- Buku terbuka
Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi,
merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan negara.
- Kunci pas
Kemauan bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada
kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan pada belas kasihan orang lain,
menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas adalah alat kerja yang dapat
membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari segala kesulitan.
- Tangan terbuka
Kesediaan menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan
masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya
sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab.
- Biduk
Biduk / perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa
depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita – citakan.
- Pelangi merah putih
Tujuan nasional yang dicita–citakan adalah masyarakat adil
dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
sejahtera baik material maupun spiritual.
- Tujuh belas butir padi, delapan lipatan pita, empat
buah kapas, lima daun kapas
Pada tanggal 17 Agustus 1945
adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung
nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus
perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus
dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.
- Warna kuning
Sebagai dasar lambang yaitu warna kehormatan/agung. Suatu
kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan
bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka,
sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan negara.
- Warna coklat
Warna tanah Indonesia, berpijak pada kepribadian dan budaya
sendiri serta rasa nasional Indonesia.
- Warna merah putih
Warna kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang suci
dan berani membela kebenaran.
Makasih, Pak, sangat bermanfaat materinya, jasa baik bapak pasti mendapat imbalan dari Yang Maha Kuasa.
ReplyDelete