SALAM PRAMUKA
SALAM
PRAMUKA
Salam (Penghormatan) wajib dilakukan
bagi semua anggota Pramuka.
Salam adalah suatu perwujudan dari
penghargaan seseorang kepada orang lain atau dasar tata susila yang sesuai
dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Ø Fungsi Salam Pramuka
Salam untuk melahirkan disiplin, tata
tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun ke luar,
yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling menyampaikan penghormatan yang
dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh keikhlasan.
Dalam menyampaikan salam, baik yang
memakai topi atau tidak, adalah sama yaitu dengan cara melakukan gerakan penghormatan.
Salam Pramuka digolongkan menjadi 3
macam:
1. Salam Biasa
Yaitu salam yang diberikan kepada
sesama anggota Pramuka sebagai tanda saling menghargai,menghormati,dan
mendo’akam.Cara memberi salam dengan menggunakan tangan kanan ke arah pelipis
kanan.
2. Salam Hormat.
Yaitu salam yang diberikan kepada
seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih tinggi.
3. Salam Janji.
Yaitu salam yang dilakukan ketika ada
anggota Pramuka yang sedang dilantik (Dalam pengucapan janji yaitu Tri Satya
atau Dwi Satya)
Untuk Salam hormat diberikan kepada :
- Bendera
kebangsaan ketika dalam Upacara.
- Jenasah
yang sedang lewat atau akan dimakamkan.
- Kepala
Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan
pejabat lainnya.
- Lagu
Kebangsaan.
0 Response to "SALAM PRAMUKA"
Post a Comment