MENGGALI KEBIJAKAN PAI DI INDONESIA
Umat Islam yang terintegrasi dengan negara nasional Indonesia, sebagai pemeluk agama terbesar, meski berbeda-beda golongan, tetapi pada umumnya mereka memiliki aspirasi bahwa negara harus menempatkan agama dan pendidikan agama sebagai unsur fundamental bangsa dan character building.
Pada awalnya, negara hanya memenuhi aspirasi tersebut secara terbatas, namun karena kedudukan umat Islam secara politik semakin penting maka negara menjadikan agama dan pendidikan agama sebagai unsur penting dalam pembangunan nasional. Dalam perjalanannya, negara dari waktu ke waktu bekerja keras memastikan bahwa pendidikan agama berperan mendukung agenda negara.
Pendidikan agama memperkokoh kualitas dan daya saing bangsa, integrasi nasional, dan terlibat menghilangkan kesenjangan sosial
Kehadiran suatu kebijakan pendidikan agama tidak terlepas dari kondisi sosial politik dimana kebijakan tersebut disusun. Kondisi tersebut berhubungan dengan realitas kehidupan politik negara, terutama dalam politik kebijakan pendidikan. Karena itu dapat dikatakan kebijakankebijakan yang dikeluarkan merupakan hasil keputusan politik yang sangat menentukan kebijakan pemerintah tertentu, sehingga perjalanan kehidupan bangsa dan negara Indonesia sejak berdiri hingga saat ini tetap berlangsung.
Dalam sejarahnya, pengintegrasian agama pada pendidikan , sampai simbol keagamaan di lembaga-lembaga pendidikan, sudah dilakukan oleh masyarakat muslim di Indonesia sejak lama. Secara kreatif, masyarakat muslim Indonesia melakukan transmisi dan internalisasi nilai dan norma agama Islam dalam beragam bentuk, dari mulai yang paling sederhana seperti pengajian al-Qur’an dan praktik ibadah sampai bentuk transmisi yang paling tinggi seperti pesantren dan madrasah.
Oleh karena itu, bentuk transmisi kultural di kalangan muslim Indonesia yang dikenal mewujud dalam beragam bentuk, seperti pesantren, madrasah, majlis taklim, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), dan Pendidikan Agama Islam. Bentuk transmisi dalam wujud Pendidikan Agama Islam yang merupakan fokus tulisan ini memiliki sejarah panjang dalam konteks sejarah umat Islam Indonesia.
0 Response to "MENGGALI KEBIJAKAN PAI DI INDONESIA"
Post a Comment