CARA PENGAJUAN PIP/BSM SISWA SD SMP DAN SLB 2016

Panduan Cara Pengajuan PIP / BSM Siswa SD, SMP, dan SLB Tahun 2016 Dari Aplikasi Dapodik
 
Kementerian  Pendidikan  dan  Kebudayaan  sesuai  dengan  tugas  dan  kewenangannya  melaksanakan Program Indonesia Pintar dengan tujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun  untuk  mendapatkan  layanan  pendidikan  sampai  tamat  satuan  pendidikan  menengah,  dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out).
PIP diharapkan mampu menjamin peserta didik dapat melanjutkan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah,  dan  menarik  siswa  putus  sekolah  atau  tidak  melanjutkan  pendidikan  agar  kembali mendapatkan layanan pendidikan. PIP  bukan  hanya  bagi  peserta  didik  di  sekolah,  namun  juga  berlaku  bagi  peserta  didik  di  Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dan  Balai  Latihan  Kerja  (BLK),  atau satuan  pendidikan  nonformal  lainnya,  sesuai  dengan  kriteria  yang telah  ditetapkan. Berikut  cara  untuk  pengajuan  bagi  peserta  didik  yang  layak  menerima  PIP  /  BSM  di tahun  2016  pada  jenjang  SD,  SMP,  dan  SLB  melalui  aplikasi  Dapodik,  

Berikut cara untuk pengajuan bagi peserta didik yang layak menerima PIP / BSM di tahun 2016 pada jenjang SD, SMP, dan SLB melalui aplikasi Dapodik :
  1. Bagi Rekan Operator Dapodikdas SD, SMP, dan SLB Tahun 2016 silahkan login di aplikasi Dapodikdas maupun Dapodikmen sekolah masing-masing.
  2. Setelah berhasil login, silahkan klik pada tab “Peserta Didik”, lalu pilih salah satu nama anak yang layak mendapatkan PIP dengan klik pada tab “Ubah”.
  3. Selanjutnya pada bagian Data Pribadi Anak, silahkan scroll ke bawah, lalu perhatikan pada item Penerima KPS/KKS/PKH/KIP, jika anak sudah memiliki KIP maka pada isian data ini telah terisi seperti gambar berikut ini :
    CARA PENGAJUAN PIP/BSM SISWA SD SMP DAN SLB 2016
  4. Namun bagi anak yang tidak memiliki pengusulan bagi peserta didik yang layak menerima PIP yakni dengan cecklist “Tidak” pada Penerima KPS/KKS/PKH/KIP, Kewarganegaraan “Indonesia”, kemudian pada bagian Layak diusulkan PIP silahkan cecklist “Ya”.
  5. Kemudian pilih salah satu Alasan Layak diusulkan PIP, dari beberapa pilihan yang tersedia berikut ini:
  • Pemegang PKH/KPS/KKS/KIP
  • Menerima BSM 2014
  • Yatim Piatu/Panti Asuhan/Panti Sosial
  • Dampak Bencana Alam 
  • Pernah Drop Out
  • Siswa Miskin / Rentan Miskin
  • Daerah Konflik
  • Keluarga Terpidana / Berada di LAPAS
  • Kelainan Fisik.
          Untuk lebih jelasnya, silahkan perhatikan pada gambar berikut ini :
CARA PENGAJUAN PIP/BSM SISWA SD SMP DAN SLB 2016

       6.  Jika sudah selesai, silahkan klik pada tombol “Simpan”.
 
 Demikian panduan singkat mengenai cara mengusulkan penerima PIP bagi siswa SD, SMP, dan SLB
Tahun 2016 dari aplikasi Dapodik. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Salam satu data berkualitas...!

0 Response to "CARA PENGAJUAN PIP/BSM SISWA SD SMP DAN SLB 2016"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel