Peran Kepala Sekolah, PTK, Peserta Didik dan Operator Sekolah
Peran Kepala Sekolah adalah sebagai pembagi guru mengajar di setiap rombel (roaster),
mengawasi operator sekolah dalam pengisian Aplikasi Dapodik sekaligus penanggungjawab
data di sekolahnya masing-masing.
Peran PTK adalah selain sebagai pengajar dan pelaksana, juga bertugas untuk mengisi formulir
individual PTK dan mengecek kebenaran dan kelengkapan data individu yang dientri oleh
operator dapodik.
Wali kelas : mengkoordinir pengumpulan data untuk peserta didik sesuai kelasnya yang
dipegangnya.
Peran Peserta Didik adalah mengisi formulir Peserta Didik dimana formulir diserahkan kepada
orang tua untuk diisi secara lengkap.
Peran Operator Sekolah adalah:
Menyebarkan formulir pendataan kepada Sekolah, PTK, dan Peserta Didik dalam
rangka mendapatkan data untuk dientri kedalam aplikasi.
Mengentri data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan.
Mengirim data ke server melalui Aplikasi Dapodik
mengawasi operator sekolah dalam pengisian Aplikasi Dapodik sekaligus penanggungjawab
data di sekolahnya masing-masing.
Peran PTK adalah selain sebagai pengajar dan pelaksana, juga bertugas untuk mengisi formulir
individual PTK dan mengecek kebenaran dan kelengkapan data individu yang dientri oleh
operator dapodik.
Wali kelas : mengkoordinir pengumpulan data untuk peserta didik sesuai kelasnya yang
dipegangnya.
Peran Peserta Didik adalah mengisi formulir Peserta Didik dimana formulir diserahkan kepada
orang tua untuk diisi secara lengkap.
Peran Operator Sekolah adalah:
Menyebarkan formulir pendataan kepada Sekolah, PTK, dan Peserta Didik dalam
rangka mendapatkan data untuk dientri kedalam aplikasi.
Mengentri data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan.
Mengirim data ke server melalui Aplikasi Dapodik